Anggota Kelompok KKPI :
- Alvina Septiany Yuniar
- Ari Ferina Pratiwi
- Arwita Pratiwi
- Mutiara Syalen
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (bahasa Inggris: International Financial
Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka
Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan
Standar Akuntansi Internasional (bahasa
Inggris:International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting
Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC.
Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.
·
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan
standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan
Internasional mencakup:
- Peraturan-peraturan Standar
Laporan Keuangan Internasional (bahasa
Inggris: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
- Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi Internasional (bahasa
Inggris: International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan
sebelum tahun 2001
- Interpretasi yang berasal dari
Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa
Inggris: International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
- Standing Interpretations
Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
- Kerangka Kerja untuk Persiapan
dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa
Inggris: Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989))
In
making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and
consider the applicability of, the following sources in descending order:
(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in theFramework.
(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in theFramework.
Dalam
membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen
harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan,
sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
(a)
persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal
serupa dan berhubungan; dan
(b)
penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban,
pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.
·
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan
prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang
dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa
Inggris: The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk
menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena
hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
·
Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In
the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a
transaction, management must use its judgement in developing and applying an
accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In
making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the
definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets,
liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the
importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
·
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus
menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh
karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut
harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah
organisasi.
Di Indonesia pada hari selasa, 23
Desember 2008 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendeklarasikan rencana Indonesia
untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS)
dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Dan pada tanggal 1 Januari 2012,
pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk
penyusunan laporan keuangan entias.
Compliace terhadap IFRS memberikan
manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan tranparasi.
Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat
diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara laiin, sehingga
akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik, selain itu, program
konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital),
meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan
keuangan.
Interational Financial Reporting
Standards (IFRS) dijadikan referansi utama pengembangan satandar
akuntansi keuagan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat
kokoh.Penyusunannya didukug oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional
dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan
masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh
dunia.
SEKILAS TENTANG IFRS (INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING
STANDARDS)
- Pengenalan IFRS dan Sejarah IFRS
IFRS (International
Financial Reporting Standards) merupakan standar, interpretasi & kerangka
kerja dalam rangka penyusunan & penyajian laporan keuangan yang diadopsi
oleh IASB (International Accounting Standards Board). Sebelumnya IFRS ini lebih
dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS).
Tonggak Sejarah
Terkait International Accounting Standard (IAS) Atau International Financial
Reporting Standards (IFRS)
Tahun 1966
Sejarah International
Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal
pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of
Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered
Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui
dengan dibentuknya Accountants International Study Group
(AISG).
Tahun 1973
International Accounting
Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan
sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan
diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid
acceptance and implementation world-wide”. Dalam 27 tahun umurnya, IASC
menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Tahun 1997
Dibentuk suatu badan interpretasi
yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki
tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu
standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut.
Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur
hidupnya.
Tahun 2000
Pada bulan Mei tahun ini,
IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui
penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan
press release 17 May 2000.
Tahun 2001
Pada bulan April tahun
ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International
Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard
setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa
IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan
memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS
(International Financial Reporting Standards). IAS yang belum
digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk
IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003.
Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC
menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada
bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010
komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
- Elemen Laporan Keuangan
·
Neraca
·
Laporan Laba Komperhensif
·
Laporan Perubahan Ekuitas
·
Laporan Arus Kas
·
Catatan Atas Laporan Keuangan
·
Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
2. Pemakai Laporan Keuangan.
Pemakai
|
Kepentingan
|
Internal (Manajemen)
|
Melihat besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja
keuangan perusahaan. Dan Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan
untuk menentukan plan dan strategi perusahaan.
|
Eksternal (Investor)
|
Menilai prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur
resiko-resiko investasinya)
|
Pemberi Pinjaman (Biasanya Bank)
|
Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi
pinjamannya.
|
Pemerintah dan Badan Regulator Lain
|
Untuk menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan
kebijakan pajak, menghitung statistic pendapatan nasional.
|
Supplier
|
Untuk menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
|
Pelanggan
|
Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan.
|
Karyawan
|
Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui
perusahaan untuk memberikan balas jasa.
|
Masayarakat (termasuk akademisi)
|
Sebagai bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain
itu dapat menjadi bahan dalam membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan
presentasi-presentasi.
|
- Basis Pengukuran
·
Biaya Perolehan
·
Biaya Kini
·
Nilai Realisasi dan Penyelesaian
·
Nilai Sekarang.
Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS
Konvergensi IFRS di
Indonesia perlu didukung agar Indonesia
mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan maksimal ini didapat dari komunitas
internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jurang pemisah terdalam
PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai
wajar (fair value) dalam PSAK.
Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi
IFRS sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012. Sasaran
konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai
dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012. Untuk
memperlancar proses adopsi IFRS keberhasilan masa transisi adalah kunci
utamanya. langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi
adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk
melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya. Selain itu
dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan
publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung
lain, seperti penilai dan aktuaris.
Penerapan PSAK berbasis
IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan
kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain
berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya,
konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan,
sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem
organisasi perusahaan.
IFRS telah banyak diadopsi
di banyak Negara. Di benua amerika, hampir semua negara di Amerika latin dan
Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki
dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara-negara Asia yang
telah mengimplementasi IFRS : India
(2011-2014), Indonesia (2012),
Malaysia (2012), Korea (2012), Jepang (2010-2015), Thailand
(2011-2015). Sedangkan negara-negara Australia ,
Hongkong dan Singapore
sudah menerapkannya lebih 90 persen. Sebagian besar negara anggota G20 juga
merupakan pengadopsi IFRS.
Tujuh manfaat &
Penerapan IFRS :
1) Meningkatkan kualitas
standar akuntansi keuangan (SAK),
2) mengurangi biaya SAK,
3) meningkatkan kredibilitas
& kegunaan lap. keuangan,
4) meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan,
5) meningkatkan transparansi
keuangan,
6) menurunkan biaya modal
dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
7) meningkatkan efisiensi
penyusunan laporan keuangan.
Tiga perbedaan mendasar
antara PSAK dengan IFRS yaitu:
1) PSAK yang semula
berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.
Terdapat kewajiban dalam
pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai
kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya.
Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah
terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini
untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2) PSAK yang semula lebih
berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
Rule based adalah manakala
segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah
manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material
dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
IFRS menganut prinsip
prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS
adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan /
Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan
transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup
memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus
mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan
sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar
dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment